9 Agustus 2026

Pendekatan Humanis Polsek Genteng Berhasil Redam Sengketa Sewa Rumah di Surabaya

Keterangan foto: Bhabinkamtibmas Polsek Genteng bersama Tiga Pilar memediasi sengketa sewa rumah hingga kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai.

Kawankitanews.web.id – Pendekatan humanis yang diterapkan Polsek Genteng, Polrestabes Surabaya, berhasil meredam sengketa sewa rumah antara penyewa dan pemilik rumah di Jalan Kalisari Sayangan I No. 19, Surabaya.

Melalui mediasi yang melibatkan unsur Tiga Pilar, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai tanpa menempuh jalur hukum.

Mediasi yang berlangsung pada Selasa (7/7/2026) dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kapasari, Aipda Ferry Aditya Himawan, atas arahan Kapolsek Genteng Kompol Mulya Sugiharto, S.I.K.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Babinsa Kapasari, perwakilan Kelurahan Kapasari, Ketua RW 10, dan Ketua RT 1 RW 10 sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Genteng Kompol Mulya Sugiharto menegaskan bahwa penyelesaian masalah melalui dialog dan musyawarah merupakan langkah yang lebih efektif untuk menjaga keharmonisan masyarakat.

“Kami selalu mengedepankan pendekatan humanis dalam menyelesaikan setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat.

Melalui komunikasi yang baik dan musyawarah, kami berharap tercipta solusi yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak,” ujarnya.

Dalam proses mediasi tersebut, penyewa menyatakan kesediaannya untuk mengosongkan rumah dalam jangka waktu satu bulan.

Sebagai bentuk penyelesaian yang mengedepankan rasa kemanusiaan, pemilik rumah juga memberikan dana kompensasi sebesar Rp5 juta kepada penyewa.

Kesepakatan itu diterima secara sukarela oleh kedua belah pihak sehingga sengketa yang sempat menjadi perhatian masyarakat dapat diselesaikan dengan aman dan kondusif.

Langkah tersebut sekaligus menghindarkan para pihak dari konflik berkepanjangan yang berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan.

Keberhasilan mediasi ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara Polri, TNI, pemerintah kelurahan, dan perangkat wilayah dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.

Sinergi Tiga Pilar dinilai mampu menghadirkan solusi yang mengutamakan kepentingan bersama serta menjaga hubungan baik antarwarga.

Polsek Genteng menegaskan akan terus mengedepankan pendekatan humanis dan prinsip restorative justice dalam menangani persoalan sosial di wilayah hukumnya.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Polrestabes Surabaya dalam memberikan pelayanan yang profesional, menjaga keamanan masyarakat, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif melalui semangat (red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *