9 Agustus 2026

Dugaan Pungli SWK Tambak Wedi Jadi Sorotan, Camat Kenjeran Serahkan Penanganan ke Polisi

Keterangan foto: Camat Kenjeran Gin Gin Ginanjar menegaskan dugaan pungli di SWK Tambak Wedi telah diserahkan kepada aparat kepolisian untuk diproses sesuai hukum.

kawankitanews.web.id 
Surabaya – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Tambak Wedi menjadi perhatian publik. Menyikapi informasi yang berkembang, Camat Kenjeran, Gin Gin Ginanjar, menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat kepolisian agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Gin Gin menegaskan Pemerintah Kecamatan Kenjeran menghormati kewenangan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan pungli tersebut.

Pihaknya memilih mendukung proses penyelidikan dan tidak ingin berspekulasi sebelum polisi menyelesaikan pengumpulan fakta serta alat bukti.

“Kami belum mengetahui secara pasti. Informasi itu masih berkembang dan kami menyerahkan penanganannya kepada kepolisian,” ujar Gin Gin.

Ia menjelaskan, pemerintah kecamatan belum dapat memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan pungutan terhadap para pedagang, termasuk kabar adanya pungutan dengan nominal yang disebut mencapai puluhan juta rupiah.

Menurutnya, seluruh informasi tersebut masih harus diverifikasi melalui proses penyelidikan.

Gin Gin juga menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan dugaan pelanggaran hukum maupun pasal yang akan diterapkan kepada pihak yang diduga terlibat.

Penetapan unsur pidana, kata dia, menjadi kewenangan penyidik setelah seluruh alat bukti terkumpul.

“Kami belum bisa menyimpulkan penerapan pasalnya. Kasus ini masih harus dipelajari karena penanganan perkara membutuhkan alat bukti yang cukup, tidak hanya berdasarkan laporan atau informasi yang beredar,” katanya.

Untuk mendukung kelancaran proses hukum, Pemerintah Kecamatan Kenjeran terus berkoordinasi dengan jajaran kepolisian, mulai dari Polsek Kenjeran hingga Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Koordinasi tersebut dilakukan agar penyelidikan berjalan objektif, profesional, dan sesuai prosedur.

Sementara itu, Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, S.H., M.H., bersama jajarannya diharapkan mengawal penanganan awal laporan sesuai kewenangan yang dimiliki sebelum dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh satuan yang menangani perkara.

Gin Gin berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas dugaan pungli di SWK Tambak Wedi sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Ia juga menginginkan hasil penyelidikan mampu memberikan rasa keadilan bagi para pedagang maupun masyarakat.

Selain itu, ia menegaskan bahwa Sentra Wisata Kuliner yang dibangun Pemerintah Kota Surabaya harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan menjadi ruang usaha yang sehat bagi para pelaku UMKM.

“Kami berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini. Fasilitas pemerintah harus benar-benar dimanfaatkan untuk membantu masyarakat dan dikelola secara transparan sesuai aturan,” tegasnya.

Pemerintah Kecamatan Kenjeran, lanjut Gin Gin, berkomitmen mendukung setiap langkah aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan pungli sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Hingga berita ini ditulis, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak serta alat bukti guna menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.(Saipul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *