kawankitanews.web.id – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani berhasil menggagalkan upaya peredaran minuman keras (miras) tradisional jenis Cap Tikus melalui jalur laut dengan mengamankan 51 botol berukuran 600 mililiter dari KM Cantika Lestari 99 yang tiba di Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Sabtu (4/7/2026).
Petugas menemukan puluhan botol miras tersebut saat menggelar razia barang ilegal terhadap kapal penumpang yang datang dari Pelabuhan Jailolo. Dalam pemeriksaan, personel mendapati barang bukti disembunyikan di area dapur kapal menggunakan kardus yang dibungkus karung berwarna hijau untuk menghindari pemeriksaan.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, S.Ip., mengatakan razia rutin itu merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras dan barang-barang ilegal yang masuk melalui jalur transportasi laut.
Menurutnya, pengawasan di kawasan pelabuhan terus diperketat karena menjadi salah satu pintu masuk barang dari luar daerah yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Razia ini kami lakukan untuk mencegah masuk dan beredarnya minuman keras maupun barang ilegal lainnya melalui pelabuhan sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Setelah menemukan barang bukti, personel piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani langsung mengamankan seluruh 51 botol Cap Tikus untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Barang bukti tersebut kini disimpan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani sebagai bagian dari proses penanganan lebih lanjut.
Polres Ternate juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa, mengedarkan, maupun memperjualbelikan minuman keras tanpa izin melalui jalur pelabuhan. Kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan intensitas razia terhadap kapal penumpang dan kapal barang sebagai upaya mencegah masuknya berbagai barang ilegal ke wilayah hukum Polres Ternate.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani berharap dapat mempersempit ruang gerak pelaku penyelundupan serta menjaga keamanan jalur transportasi laut di Kota Ternate.(R. H)

