9 Agustus 2026

Koalisi Buruh Dinilai Jadi Momentum Konsolidasi Partai Buruh, Ini Kata Jacob Ereste

JacobErestemenilaiKoalisiBesarPerjuanganBuruhharusmenjadimomentummenyatukanorganisasi buruh danPartai Buruh demi memperkuat perjuangan pekerja.

kawankitanews.web.id– Pengamat sosial dan penulis Jacob Ereste menilai pembentukan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menjadi momentum penting untuk membangun konsolidasi gerakan buruh sekaligus memperkuat posisi Partai Buruh sebagai representasi politik kaum pekerja di Indonesia.

Dalam keterangannya di Banten, Minggu (5/7/2026), Jacob mengatakan koalisi yang menghimpun puluhan konfederasi dan ratusan federasi serikat buruh seharusnya tidak hanya berfokus mengawal pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.

Menurutnya, koalisi juga harus menjadi ruang untuk menyatukan visi seluruh organisasi buruh bersama Partai Buruh.

“Kesadaran, solidaritas, kepedulian, dan persatuan kaum buruh harus menjadi prioritas utama. Tanpa konsolidasi yang kuat, organisasi buruh maupun Partai Buruh akan sulit menjadi kekuatan politik yang mampu memengaruhi kebijakan publik,” ujar Jacob.

Ia menilai gerakan buruh di Indonesia selama ini belum mampu mengonsolidasikan potensi besar yang dimiliki menjadi satu kekuatan politik.

Akibatnya, suara buruh kerap terpecah dan belum mampu memberikan pengaruh signifikan dalam proses pengambilan kebijakan nasional.

Jacob mengingatkan bahwa sejarah menunjukkan organisasi buruh pernah memiliki pengaruh besar melalui Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) pada masa Orde Baru.

Namun, setelah memasuki era Reformasi, kekuatan tersebut melemah akibat perpecahan internal dan perubahan dinamika politik.

Menurut Jacob, kondisi tersebut tidak boleh kembali terulang. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen buruh memanfaatkan pembentukan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia sebagai titik awal membangun persatuan yang lebih kokoh.

Koalisi yang dideklarasikan di Jakarta pada 1 Juli 2026 itu menghimpun 16 konfederasi dan 147 federasi serikat buruh. Salah satu agenda utamanya adalah mengawal pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai amanat putusan Mahkamah Konstitusi.

Jacob mengapresiasi langkah koalisi membentuk tim teknis untuk menyiapkan berbagai masukan terhadap rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Menurutnya, regulasi baru harus mampu memberikan perlindungan hukum, meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta menciptakan hubungan industrial yang lebih berkeadilan.

Meski demikian, ia menegaskan perjuangan buruh tidak boleh berhenti setelah undang-undang baru disahkan. Jacob menilai keberhasilan sesungguhnya terletak pada kemampuan organisasi buruh membangun konsolidasi nasional yang melibatkan Partai Buruh sehingga mampu menghadirkan kekuatan politik alternatif bagi masyarakat.

Ia juga memandang Pemilu 2029 dapat menjadi peluang besar bagi gerakan buruh apabila seluruh organisasi mampu mengesampingkan perbedaan dan mengedepankan kepentingan bersama.

Dengan persatuan yang kuat, kaum buruh dinilai memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh representasi di parlemen dan memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada pekerja.

Jacob berharap Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia tidak sekadar menjadi wadah perjuangan jangka pendek dalam mengawal pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Ia menilai koalisi tersebut harus berkembang menjadi gerakan konsolidasi nasional yang mampu menyatukan organisasi buruh dan Partai Buruh demi memperjuangkan keadilan, kesejahteraan, serta perlindungan hak-hak pekerja Indonesia secara berkelanjutan.(Kontributor Yacob)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *