Kawankitanews.web.id
– Publik mulai mempertanyakan kondisi seorang tahanan dalam kasus dugaan pencurian yang ditangani Polsek Pancur Batu.
Perbedaan kondisi fisik tahanan yang terlihat dalam foto yang beredar luas memicu dugaan adanya kejanggalan dalam proses penanganan perkara.(14/04/26)Keterangan Foto:
Kondisi tahanan yang berubah memicu pertanyaan publik atas penanganan kasus di Polsek Pancur Batu.
Foto yang dirilis oleh Polrestabes Medan menunjukkan adanya memar di bagian mata kanan tahanan serta perubahan pakaian menjadi baju tahanan berwarna oranye.
Namun, pihak pelapor menegaskan bahwa saat awal penyerahan kepada penyidik,
kondisi wajah yang bersangkutan tidak menunjukkan tanda-tanda luka.
Pihak pelapor menyatakan bahwa foto tersebut diambil beberapa hari setelah tahanan berada di dalam sel.
Mereka menilai perubahan kondisi fisik ini menimbulkan pertanyaan serius terkait apa yang terjadi selama masa penahanan.
“Kami menyerahkan yang bersangkutan dalam kondisi baik tanpa memar.
Namun setelah beberapa hari ditahan, justru muncul luka di bagian mata. Hal ini yang membuat kami mempertanyakan proses yang terjadi,” ungkap pihak pelapor.
Publik pun mulai menyoroti dugaan adanya ketidaksesuaian prosedur dalam penanganan kasus ini.
Sejumlah pihak bahkan menduga adanya potensi rekayasa maupun kriminalisasi, mengingat perubahan kondisi terjadi setelah tahanan berada di bawah pengawasan aparat.
Selain itu, perbedaan kondisi antara saat penyerahan dan saat foto dipublikasikan juga memicu spekulasi mengenai kemungkinan adanya tindakan yang tidak sesuai prosedur selama proses penahanan berlangsung.
Pihak pelapor mendesak agar dilakukan investigasi secara transparan dan menyeluruh untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Mereka juga meminta aparat penegak hukum menjaga profesionalitas serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam menangani perkara.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perbedaan kondisi tahanan tersebut.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik dan memunculkan tuntutan agar proses hukum berjalan secara terbuka dan akuntabel.(Red)

