9 Agustus 2026

Diduga Intervensi Pemilihan Pengurus KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop Kotim Didesak Dicopot

Keterangan foto: Suasana Rapat Anggota Tahunan (RAT) KUD Makarti Jaya yang diwarnai ketegangan terkait proses pemilihan pengurus baru.

kawankitanews.web.id  – Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Unit Desa (KUD) Makarti Jaya di Desa Wonosari, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu (24/6/2026), diwarnai ketegangan.

Sejumlah anggota koperasi menduga Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kotim berinisial MSL melakukan intervensi terhadap proses pemilihan pengurus baru hingga memicu protes dari peserta rapat.

RAT semula berlangsung lancar. Forum terlebih dahulu menerima dan mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Buku 2025 sebelum memasuki agenda pemilihan pengurus periode 2026–2031.

Pimpinan rapat yang juga Kepala Desa Wonosari, Muhammad Amin, menjelaskan bahwa masa jabatan pengurus lama segera berakhir pada akhir Juni 2026. Karena itu, forum memutuskan untuk segera memilih kepengurusan baru agar roda organisasi tetap berjalan dan hak-hak anggota tidak terganggu.

Menurut anggota koperasi, keputusan tersebut menjadi penting karena berkaitan dengan pencairan Sisa Hasil Usaha (SHU) dan Sisa Hasil Kebun (SHK) dari kerja sama KUD Makarti Jaya dengan PT Karya Makmur Bersama (PT KMB). Nilai dana yang akan dikelola pada tahun buku 2025 diperkirakan mencapai sekitar Rp36 miliar.

“Kalau pemilihan ditunda, ada kekhawatiran pembayaran SHU dan SHK tertunda karena belum ada pengurus yang memiliki legalitas,” ujar salah seorang anggota koperasi yang enggan disebutkan namanya.

Ketegangan mulai terjadi ketika MSL meminta forum tidak melanjutkan pemilihan pengurus. Ia berpendapat RAT harus terlebih dahulu membentuk panitia pemilihan sebelum melakukan proses pemungutan suara.

Mayoritas peserta rapat menolak pandangan tersebut. Muhammad Amin menegaskan bahwa RAT merupakan forum tertinggi koperasi yang memiliki kewenangan mengambil keputusan, termasuk memilih pengurus baru sesuai kesepakatan anggota.

Ia juga mengungkapkan bahwa selama kurang lebih dua dekade, proses pemilihan pengurus dinilai belum sepenuhnya berlangsung secara demokratis. Oleh sebab itu, RAT tahun ini menjadi kesempatan untuk menghadirkan sistem yang lebih terbuka, transparan, dan partisipatif.

Perbedaan pandangan itu membuat suasana rapat memanas. MSL menyatakan tidak bertanggung jawab terhadap hasil pemilihan apabila tetap dilaksanakan. Setelah menyampaikan pernyataannya, ia memilih meninggalkan ruang rapat atau melakukan walk out.

Keputusan tersebut memicu reaksi keras dari peserta. Sejumlah anggota menilai tindakan MSL tidak mencerminkan fungsi pembinaan yang seharusnya dijalankan oleh dinas koperasi. Mereka bahkan menduga adanya upaya mengintervensi keputusan forum demi mempertahankan kepengurusan lama.

Atas dasar itu, anggota koperasi mendesak Bupati Kotawaringin Timur segera mengevaluasi kinerja MSL dan mencopotnya dari jabatan Plt. Kepala Diskop UKM Perindag Kotim apabila terbukti melampaui kewenangannya.

Meski sempat berlangsung ricuh, RAT tetap dilanjutkan setelah MSL meninggalkan lokasi. Pimpinan rapat kemudian membuka proses pemilihan pengurus baru sesuai permintaan mayoritas anggota.

Hasilnya, lebih dari 230 anggota secara aklamasi memilih Bripko Mandala sebagai Ketua KUD Makarti Jaya periode 2026–2031. Ketua terpilih selanjutnya menerima mandat untuk membentuk tim formatur guna menyusun struktur kepengurusan baru.

Anggota koperasi juga menyatakan siap memberikan keterangan kepada Bupati Kotawaringin Timur apabila diperlukan terkait dugaan intimidasi dan intervensi yang mereka alami selama pelaksanaan RAT.

Hingga berita ini diterbitkan, Plt. Kepala Diskop UKM Perindag Kotawaringin Timur MSL maupun Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan intervensi yang disampaikan sejumlah anggota KUD Makarti Jaya.(Kontributor Robert)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *