24 Juni 2026

Jaringan Cyber Scam Internasional di Surabaya Terbongkar, Polisi Lanjutkan Penyidikan

Foto: Polisi mengamankan barang bukti dalam pengungkapan kasus cyber scam internasional di Surabaya.

kawankitanews.web.id– Kepolisian terus melanjutkan penyidikan setelah berhasil membongkar dugaan jaringan cyber scam internasional yang beroperasi di Surabaya. Pengungkapan kasus tersebut menjadi langkah penting dalam upaya memberantas kejahatan siber yang melibatkan jaringan lintas negara.

Penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap para terduga pelaku dan menganalisis barang bukti berupa perangkat elektronik, telepon seluler, komputer, serta dokumen pendukung yang diduga berkaitan dengan aktivitas penipuan daring. Polisi juga menelusuri aliran komunikasi dan transaksi digital untuk mengungkap struktur jaringan secara menyeluruh.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sindikat tersebut diduga menjalankan operasi secara terorganisasi dengan melibatkan sejumlah warga negara asing (WNA). Para pelaku diduga memiliki peran berbeda, mulai dari operator, pengendali sistem, hingga pihak yang bertugas mencari dan meyakinkan calon korban melalui media digital.

Untuk memperluas pengungkapan kasus, kepolisian memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, termasuk pihak imigrasi dan aparat penegak hukum lainnya. Langkah tersebut bertujuan mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan serupa yang masih beroperasi.

Selain memeriksa para tersangka, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya korban lain, baik di Indonesia maupun di luar negeri. Polisi memastikan proses penyidikan akan terus berkembang seiring ditemukannya alat bukti dan informasi baru.

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh pelaku kejahatan siber yang merugikan masyarakat. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan online, tidak mudah membagikan data pribadi, dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat berwenang.

Pengungkapan jaringan cyber scam internasional ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan siber sekaligus memperkuat upaya penegakan hukum dalam menjaga keamanan ruang digital di Indonesia.(Tauf)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *