Kawankitanews.web.id– Sejumlah pegiat seni dan pemerhati budaya menyoroti munculnya informasi yang menyebutkan adanya dugaan kebocoran kandidat juara sebelum pengumuman resmi dalam Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) XXXI Tahun 2026. Mereka meminta penyelenggara menjaga transparansi dan integritas kompetisi demi mempertahankan kepercayaan publik terhadap ajang budaya bergengsi tersebut.
Pegiat budaya Jawa Timur, Heri Lentho, menilai beredarnya informasi mengenai calon pemenang sebelum keputusan resmi diumumkan berpotensi memunculkan spekulasi di tengah peserta maupun masyarakat. Menurutnya, penyelenggara perlu memberikan penjelasan agar isu yang berkembang tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap proses penilaian.
“Festival sebesar FNRP harus menjaga kepercayaan publik. Ketika muncul informasi yang menyebutkan kandidat juara sudah diketahui sebelum pengumuman resmi, tentu hal itu memunculkan pertanyaan di kalangan peserta dan pecinta Reog,” ujar Heri, Senin (15/6/2026).
Ia menegaskan bahwa persoalan utama bukan semata-mata soal benar atau tidaknya informasi yang beredar, melainkan pentingnya menjaga transparansi selama proses kompetisi berlangsung. Menurutnya, seluruh peserta berhak mendapatkan perlakuan yang sama dan merasa yakin bahwa penilaian dilakukan secara objektif.
Selain menyoroti dugaan kebocoran informasi juara, Heri juga mengingatkan pentingnya menjaga independensi dewan juri. Ia menilai juri harus menghindari segala bentuk aktivitas yang dapat menimbulkan kesan keberpihakan kepada peserta tertentu.
“Integritas festival tidak hanya ditentukan oleh kualitas penampilan peserta di atas panggung, tetapi juga oleh kredibilitas proses penilaian yang berlangsung di belakang layar,” katanya.
Heri mendorong penyelenggara untuk memperkuat mekanisme pengawasan serta menerapkan kode etik yang ketat bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses penjurian. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga marwah Festival Nasional Reog Ponorogo sebagai salah satu agenda budaya terbesar di Indonesia.
Pandangan serupa disampaikan praktisi dan pemerhati seni Reog Ponorogo, Wisnu HP. Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan festival mampu menjaga profesionalisme dan mengedepankan kepentingan pelestarian budaya.
Menurut Wisnu, Reog Ponorogo merupakan warisan budaya yang memiliki nilai historis dan identitas kuat bagi masyarakat Ponorogo. Karena itu, setiap proses dalam penyelenggaraan festival harus berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kepercayaan publik menjadi modal utama sebuah festival budaya. Jika prosesnya transparan dan profesional, hasil yang diumumkan akan lebih mudah diterima oleh seluruh peserta maupun masyarakat,” ujarnya.
Para pegiat seni berharap penyelenggara dapat memberikan klarifikasi terkait berbagai informasi yang beredar agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. Mereka juga meminta seluruh pihak tetap menjunjung tinggi sportivitas dan menjadikan FNRP sebagai ruang bersama untuk melestarikan serta mengembangkan seni Reog Ponorogo.
Sementara itu, hingga Senin (15/6/2026), Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Evy Afianasari, S.T., M.M.A., belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang disampaikan tim media melalui pesan singkat WhatsApp. Redaksi masih menunggu penjelasan resmi dari pihak Disbudpar Jawa Timur guna memperoleh informasi yang lengkap dan berimbang terkait isu yang berkembang.(Geng)

