MAKI Jatim Dorong Seleksi Kepala OPD Pemprov Jatim Lebih Transparan, Rekam Jejak Jadi Sorotan
KAWANKITAWEBNEWS.IDSURABAYA – Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru, mengingatkan pentingnya menjadikan rekam jejak pejabat sebagai salah satu pertimbangan utama dalam proses rotasi maupun seleksi calon Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Menurut Heru, proses pengisian jabatan strategis seperti Kepala Dinas tidak cukup hanya melihat aspek kompetensi dan kebutuhan organisasi. Ia menilai, catatan perjalanan karier seorang pejabat juga perlu dikaji secara mendalam, termasuk berbagai laporan masyarakat yang selama ini masuk.
“Rekam jejak seseorang tidak bisa dipisahkan dari perjalanan kariernya. Jika ada catatan atau informasi yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan, hal tersebut perlu menjadi bahan kajian sebelum menentukan pejabat yang akan menduduki posisi strategis,” ujar Heru.
Heru menyebut, laporan masyarakat saat ini memiliki peran penting sebagai bagian dari pengawasan publik. Menurutnya, masukan masyarakat seharusnya tidak hanya dianggap sebagai laporan biasa, melainkan menjadi salah satu instrumen evaluasi dalam proses seleksi jabatan.
MAKI Jatim, lanjut Heru, selama bertahun-tahun telah melakukan pemantauan terhadap kinerja pejabat publik, termasuk jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim. Dari proses tersebut, pihaknya mengaku memiliki berbagai catatan dan dokumentasi yang berkaitan dengan perjalanan sejumlah pejabat.
“Kami memiliki data hasil kajian dan investigasi yang dikumpulkan selama bertahun-tahun. Nantinya, data tersebut akan menjadi bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat kepada pihak terkait,” katanya.
Ia menegaskan, perpindahan jabatan maupun promosi pejabat eselon II harus mempertimbangkan integritas, bukan hanya kebutuhan kekosongan posisi. Menurutnya, pejabat yang memiliki rekam jejak baik akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi pemerintahan.
Heru juga menyampaikan bahwa MAKI Jatim akan menyerahkan hasil kajian dan dokumentasi yang dimiliki kepada pihak yang berwenang dalam proses pembinaan dan evaluasi aparatur.
“Apakah laporan tersebut nantinya ditindaklanjuti atau tidak, itu menjadi kewenangan pemerintah. Namun masyarakat berhak mengetahui bahwa pengawasan tetap berjalan,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Bidang Hukum MAKI Jatim, Achmad Khusyairi, menyatakan pihaknya siap mengawal proses pengungkapan data tersebut secara bertanggung jawab.
Ia menambahkan, setiap informasi yang disampaikan nantinya telah melalui proses verifikasi internal. Apabila ada pihak yang merasa keberatan, MAKI Jatim membuka ruang untuk memberikan klarifikasi sesuai mekanisme hukum.
“Kami siap mempertanggungjawabkan setiap informasi yang disampaikan berdasarkan data dan kajian yang ada,” ujar Achmad.
MAKI Jatim memastikan akan terus mengawal proses seleksi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemprov Jatim agar berjalan dengan prinsip transparansi, profesionalitas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat. (RED)

