kawankitanews.web.id– Pengajuan banding yang dilakukan Dedi Kurniawan alias DK atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dijatuhkan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara menuai penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
Mereka menyatakan dukungan terhadap langkah penegakan kode etik yang dilakukan Polri dan meminta agar proses tersebut dijalankan secara konsisten.(12/06/26)
Perhatian publik terhadap kasus ini terus meningkat setelah Dedi Kurniawan mengajukan upaya banding melalui mekanisme internal Polri.
Sejumlah organisasi masyarakat dan kelompok pemerhati institusi kepolisian menilai keputusan yang telah diambil melalui sidang kode etik harus dihormati dan ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku.
DPW Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Sumatera Utara menjadi salah satu organisasi yang secara terbuka menyampaikan sikapnya.
Ketua DPW A-PPI Sumut, Hardep, menegaskan bahwa penegakan disiplin dan kode etik merupakan bagian penting dalam menjaga kehormatan serta kredibilitas institusi Polri di mata masyarakat.
Menurutnya, setiap pelanggaran yang telah diproses melalui mekanisme resmi harus mendapatkan kepastian hukum dan kepastian sanksi.
Ia menilai ketegasan dalam menjalankan putusan menjadi bukti komitmen Polri dalam melakukan pembenahan internal.
“Kami mendukung penegakan kode etik yang dilakukan secara profesional dan sesuai aturan.
Keputusan yang telah dihasilkan melalui mekanisme yang berlaku harus menjadi bagian dari upaya menjaga integritas institusi,” ujarnya.
Sikap serupa juga disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Polri (AMPP).
Organisasi tersebut menilai proses banding yang sedang berlangsung menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan upaya penegakan disiplin di lingkungan kepolisian.
AMPP menegaskan bahwa masyarakat berharap Polri tetap konsisten dalam menerapkan aturan tanpa membedakan status maupun jabatan seseorang.
Menurut mereka, langkah tersebut penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Publik ingin melihat bahwa setiap anggota yang terbukti melanggar aturan akan diproses secara adil dan profesional.
Konsistensi penegakan kode etik menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” kata perwakilan AMPP.
Selain mendukung penegakan disiplin, berbagai elemen masyarakat juga meminta agar proses banding dilakukan secara transparan dan objektif.
Mereka berharap keputusan akhir yang diambil nantinya benar-benar berdasarkan fakta, bukti, dan ketentuan yang berlaku.
Pengamat sosial menilai bahwa penanganan kasus etik di lingkungan Polri memiliki dampak besar terhadap persepsi masyarakat.
Oleh karena itu, setiap proses harus berjalan secara akuntabel agar mampu menunjukkan keseriusan institusi dalam menjaga profesionalisme anggotanya.
Di sisi lain, masyarakat juga mengingatkan pentingnya menghormati mekanisme hukum yang sedang berjalan.
Mereka meminta seluruh pihak untuk tetap menjunjung asas praduga tak bersalah sambil menunggu keputusan resmi dari pihak yang berwenang.
Hingga saat ini, proses banding yang diajukan Dedi Kurniawan masih menunggu tahapan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan Polri.
Sementara itu, berbagai elemen masyarakat terus mengawal perkembangan kasus tersebut dan berharap keputusan yang diambil nantinya mampu memperkuat integritas institusi serta menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.
Masyarakat menilai bahwa penegakan kode etik yang konsisten tidak hanya penting bagi institusi kepolisian,
tetapi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.(Rizky)

