Kawannews.web.id. – Pakar hukum dan akademisi Eko Puguh Prasetijo mengingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum agar tidak bersikap diam dalam menyikapi dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dikaitkan dengan wilayah Tulungagung.
Ia menilai, diamnya negara justru berpotensi memperburuk kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan pemerintahan.
Ia menegaskan bahwa setiap informasi yang sudah beredar di ruang publik harus segera ditanggapi secara resmi, cepat, dan terukur.
Menurutnya, negara wajib hadir memberikan kejelasan agar masyarakat tidak terjebak dalam spekulasi dan informasi yang tidak terverifikasi.
“Negara tidak boleh diam. Publik berhak mendapatkan penjelasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Eko menjelaskan bahwa dalam negara hukum, setiap proses penegakan hukum tetap harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun, ia menekankan bahwa prinsip kehati-hatian tidak boleh dijadikan alasan untuk menutup akses informasi publik.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam tata kelola pemerintahan daerah, terutama pada proses penganggaran dan pengambilan kebijakan publik. Menurutnya, ruang-ruang strategis seperti pembahasan RAPBD harus diawasi secara ketat untuk mencegah potensi penyimpangan.
Lebih lanjut, ia meminta aparat penegak hukum segera memberikan pernyataan resmi agar tidak terjadi kekosongan informasi di ruang publik. Ia menilai, kekosongan informasi hanya akan membuka ruang asumsi dan memperbesar ketidakpercayaan masyarakat.
Eko juga menekankan tiga langkah penting yang harus dilakukan negara dalam merespons situasi ini, yaitu keterbukaan informasi yang proporsional, proses hukum yang independen tanpa intervensi, serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan pemerintahan daerah.
“Transparansi dan akuntabilitas harus berjalan bersamaan agar kepercayaan publik tetap terjaga,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat saat ini semakin kritis dan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Karena itu, respons lambat dari negara hanya akan memperlemah legitimasi institusi.
Menurutnya, kasus dugaan OTT di Tulungagung harus menjadi momentum perbaikan sistem, bukan sekadar penanganan kasus individual semata.
“Yang dipertaruhkan bukan hanya kasus, tetapi juga kepercayaan publik terhadap negara,” pungkasnya.(Red)

