Polsek Ternate Utara Tindak Lanjut Informasi Warga, Pelaku Miras Cap Tikus Diamankan

Keterangan foto: Polsek Ternate Utara mengamankan pelaku dan 15 botol cap tikus hasil razia di Kelurahan Maliaro.

kawankitanews.web.id – Polsek Ternate Utara bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran minuman keras ilegal jenis cap tikus di wilayah Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, Rabu (20/5/2026) malam.

Kapolsek Ternate Utara AKP Rusli Hanafi melalui Kasi Humas Sudirjo, S.Ip., menjelaskan bahwa personel Opsnal langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan warga mengenai aktivitas jual beli miras ilegal di sebuah rumah kos di Lingkungan Batu Anteru.

Petugas kemudian mendatangi lokasi sekitar pukul 21.30 WIT dan langsung melakukan pemeriksaan serta penggeledahan di kamar kos yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan barang terlarang tersebut.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 15 botol minuman keras ilegal jenis cap tikus yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 ml. Petugas juga menemukan barang bukti tersebut disembunyikan di dalam tas berwarna merah di dalam kamar kos.

Polisi kemudian mengamankan seorang perempuan berinisial R (42), seorang ibu rumah tangga asal Desa Amasing Kota, Kabupaten Halmahera Selatan. Petugas menduga R berperan sebagai pemilik sekaligus penjual minuman keras ilegal tersebut.

Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, polisi melakukan pemeriksaan awal di Polsek Ternate Utara. Petugas juga memberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.

Kasi Humas Polres Ternate mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Ia mengimbau warga untuk terus melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas melalui layanan Call Center Polri 110.

Polsek Ternate Utara menegaskan akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya tetap kondusif.(Biro malut)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *