kawankitanews.web.id – Dugaan penipuan dan penyimpangan dana desa di Desa Asemraja, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, terus menjadi perhatian publik. Kasus tersebut mencuat setelah seorang warga melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran desa, kerugian warga, hingga dugaan penghalangan proses hukum kepada sejumlah lembaga negara.
Warga Desa Asemraja, H. Moh. Huzaini, menyampaikan laporan resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), BPK, BPKP, Ombudsman RI, Kejaksaan Negeri Sampang, hingga Inspektorat terkait. Laporan tersebut memuat dugaan penyimpangan pembangunan desa serta dugaan penipuan terhadap sejumlah warga.
Huzaini menjelaskan, kasus bermula dari dugaan penggunaan pinjaman pribadi warga untuk pembangunan jalan desa yang seharusnya menggunakan anggaran resmi desa. Selain itu, ia juga menyoroti dugaan pengambilan uang warga dengan janji bantuan alat pertanian yang hingga kini disebut belum terealisasi.
“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan dan seluruh persoalan ini diperiksa secara terbuka,” ujar Huzaini kepada wartawan, Sabtu (16/5/2026).
Dalam laporan tersebut, Huzaini menyebut adanya forum mediasi pada 30 Januari 2026 yang dihadiri aparat kepolisian, Koramil, tokoh masyarakat, dan warga. Dalam forum itu, mantan Penjabat Kepala Desa disebut mengakui adanya kewajiban pembayaran terkait pinjaman pembangunan jalan dan uang warga yang digunakan untuk janji bantuan traktor.
Selain dugaan penipuan, warga juga menyoroti pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih yang diduga tidak sesuai standar dan tidak tercantum dalam dokumen RKPDes maupun APBDes Tahun 2024 dan 2025.
Menurut Huzaini, bangunan tersebut diduga menggunakan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan bangunan.
Ia juga menyoroti dugaan penghalangan proses penyelesaian masalah oleh oknum pejabat terkait, termasuk dugaan tidak dibuatnya berita acara pengakuan dalam proses mediasi serta dugaan penyembunyian dokumen.
Kasus tersebut kini mendapat perhatian masyarakat karena dinilai menyangkut transparansi pengelolaan dana desa dan tanggung jawab pejabat publik dalam menjalankan pengawasan.
Huzaini meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawas melakukan audit serta pemeriksaan menyeluruh agar dugaan penyimpangan dapat diungkap secara terang.
“Kami berharap proses hukum berjalan objektif dan tidak ada pihak yang dilindungi,” tegasnya.
Selain meminta audit dana desa, warga juga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait memastikan pembangunan fasilitas publik di desa dilakukan sesuai aturan dan standar keselamatan.
Kasus di Desa Asemraja kini menjadi sorotan warga Jrengik karena dinilai menyangkut kepentingan masyarakat luas dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa di tingkat pemerintahan desa.(Kontributor c)

