kawankitanews.web.id – Kasus pembunuhan Ustazah Hasanah di kawasan Sungai Ulin, Kota Banjarbaru, terus menyita perhatian masyarakat.
Proses hukum terhadap dua pelaku berinisial AS dan MFI kini masih berjalan di Polsek Banjarbaru Utara sebelum memasuki tahap persidangan.
Peristiwa tragis yang terjadi di Jalan Seledri, Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara itu mengundang keprihatinan publik setelah korban ditemukan meninggal dunia pada Rabu (29/4/2026) malam.
Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku pada Jumat (1/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap motif pembunuhan diduga karena faktor ekonomi. Pelaku mengira korban membawa uang tunai dalam jumlah besar di dalam tas miliknya.
Kapolsek Banjarbaru Utara, Yuwono mengatakan, penyidik saat ini masih menyusun berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
“Penyidik masih melaksanakan proses pemberkasan sambil menunggu petunjuk dari kejaksaan terkait tahap pertama,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2026).
Namun, dugaan pelaku meleset. Setelah memeriksa tas korban, mereka hanya menemukan uang sekitar Rp 7 ribu karena korban lebih sering menggunakan transaksi non tunai melalui QRIS.
Meski demikian, pelaku tetap membawa kabur sepeda motor dan telepon genggam milik korban.
Kasus ini semakin menjadi perhatian setelah polisi menggelar reka ulang adegan pada Sabtu (2/5/2026).
Dalam rekonstruksi tersebut, polisi memperagakan bagaimana kedua pelaku menunggu korban sejak waktu magrib hingga korban melintas sekitar pukul 20.30 Wita.
Saat korban melintas di lokasi kejadian, pelaku AS memukul korban menggunakan kayu hingga terjatuh.
Ketika korban masih sadar, pelaku MFI menyumpal mulut korban menggunakan kaos kaki, sementara AS mengikat wajah korban memakai jilbab korban agar tidak berteriak.
Rangkaian fakta yang terungkap dalam penyidikan membuat masyarakat mengikuti perkembangan kasus tersebut dengan serius.
Banyak warga berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan perkara ini secara transparan dan memberikan hukuman setimpal kepada para pelaku.
Sementara itu, keluarga korban masih menunggu kepastian jadwal persidangan serta perkembangan proses hukum dari pihak kepolisian dan kejaksaan.(Herman)

