kawankitanews.web.id– Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Banjarbaru kembali memasang dua tiang penerangan jalan umum (PJU) di kawasan Jembatan Sei Ulin Kilometer 31 setelah proses rehabilitasi jembatan selesai dilakukan.
Pemasangan tersebut dilaksanakan pada Rabu (6/5/2026) untuk mengembalikan fungsi penerangan jalan di kawasan yang sebelumnya mengalami pekerjaan pembangunan dan perbaikan jembatan.
Kasi Utilitas Disperkim Banjarbaru, Mugeni Azzanie, mengatakan dua tiang PJU itu sebelumnya dilepas sementara selama proses rehabilitasi berlangsung agar tidak mengganggu pekerjaan konstruksi.
“Kami memasang kembali dua tiang PJU yang sebelumnya dilepas saat pembangunan Jembatan Sei Ulin dilakukan,” ujar Azzanie saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2026).
Sebelum pemasangan dilakukan, petugas terlebih dahulu membuat pondasi baru
agar tiang lampu dapat berdiri kokoh dan aman digunakan dalam jangka panjang.
Menurut Azzanie, lampu penerangan jalan yang kini kembali aktif sudah beroperasi normal dan mampu memberikan kenyamanan bagi pengendara yang melintas pada malam hari.
“Sejak dipasang kembali, lampu sudah dapat berfungsi dengan baik,” katanya.
Ia menambahkan Disperkim Banjarbaru saat ini belum memiliki rencana menambah jumlah PJU di kawasan Jembatan Sei Ulin.
karena penerangan yang tersedia dinilai sudah cukup memadai untuk menunjang keamanan pengguna jalan.
Sebelumnya, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) menyelesaikan rehabilitasi Jembatan Sei Ulin Kilometer 31 Banjarbaru pada 1 November 2025 lalu.
Setelah direhabilitasi, panjang jembatan bertambah menjadi 15 meter.
Sebelumnya, jembatan hanya memiliki panjang sekitar 8 meter dengan lebar mencapai 19,2 meter.
Pemerintah Kota Banjarbaru berharap keberadaan PJU yang kembali aktif dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat
saat melintas di kawasan Jembatan Sei Ulin, terutama pada malam hari dan saat cuaca kurang mendukung.(Herman)

