Kawankitanews.web.id— Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., memimpin langsung operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Jumat (9/10/2026). Tim gabungan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Deli Serdang menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk sabu-sabu dan uang tunai yang diduga berasal dari transaksi narkotika.
Petugas mengamankan lima paket sabu, alat isap atau bong, timbangan digital, plastik klip transparan, serta uang tunai yang diduga hasil jual beli narkoba dari lokasi penggerebekan. Enam orang yang berada di lokasi juga diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Satu orang di antaranya diduga berperan sebagai bandar, sementara lima lainnya diduga sebagai pengguna.
Kompol Dr. Ferry Kusnadi menegaskan pihaknya tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Deli Serdang.
“Siapa saja yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Seluruh tersangka dan barang bukti kini dibawa ke Mapolresta Deli Serdang. Penyidik saat ini sedang mendalami asal-usul narkotika serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.(Riki)

