8 Oktober 2026

Riwayat Kasus Pencabulan, Kasmu Ditunjuk Ketua GRIB Jatim, Drg David & 32 DPC Siap Lepas Seragam  

Keterangan Foto:Dengan riwayat kasus pencabulan yang telah inkracht, Kasmu ditunjuk pimpin GRIB Jatim; Drg David dan 32 Ketua DPC se-Jawa Timur nyatakan siap lepas seragam, Oktober 2026.

Kawankitanews.web.id— DPP GRIB Pusat resmi menunjuk Kasmu sebagai Ketua DPD GRIB Jawa Timur per 6 Oktober 2026. Keputusan ini langsung memicu gelombang penolakan. Pasalnya, Kasmu memiliki rekam jejak pidana pencabulan yang telah berkekuatan hukum tetap. Pembina GRIB Jatim Drg David bersama 32 Ketua DPC se-Jawa Timur pun menyatakan sikap tegas: mereka akan melepas seragam organisasi tersebut.

 

Kasmu sebelumnya menjabat sebagai Anggota sekaligus Ketua Komisi A DPRD Bangkalan periode 2014–2019. Pada Januari 2018, jaksa menangkapnya langsung di gedung DPRD Bangkalan saat sedang memimpin rapat. Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 7 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp100 juta melalui putusan nomor 2645 K/Pid.Sus/2016. Karena hukuman lebih dari lima tahun, hak politiknya secara hukum otomatis tercabut.

 

Keputusan penunjukan ini ditandatangani Ketua DPP GRIB Hercules dan Sekretaris Jenderal Costa. Langkah ini mengesampingkan kepemimpinan lama di bawah Ketua Yus beserta seluruh jajarannya. Drg David menilai keputusan sepihak ini tidak mempertimbangkan aspirasi pengurus daerah.

 

“Kami sudah legowo terkait keputusan tersebut, namun kami secara resmi akan melepas seragam GRIB yang sudah kami sandang sedemikian lama,” tegas Drg David.

 

Kini struktur GRIB Jawa Timur terbelah. 32 DPC se-Jawa Timur menyatakan dukungan kepada kepemimpinan lama, sementara Kasmu berupaya membentuk struktur baru. MAKI News akan terus memantau perkembangan situasi ini.(Red)

 

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *