10 Oktober 2026

Jelang Demo AMPB 27 Agustus, Eko Gagak Ungkap Potensi Gesekan Antarormas

Keterangan foto: Eko Gagak menyoroti potensi gesekan antarormas menjelang aksi AMPB.

Kawanindonesia.web.id– Rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 mendapat sorotan. Aktivis sekaligus pengamat Eko Gagak menilai dinamika menjelang aksi berpotensi memunculkan gesekan antar organisasi kemasyarakatan (ormas).

Eko Gagak menyoroti respons sejumlah kelompok yang muncul sebelum massa AMPB menggelar aksi. Menurutnya, pernyataan yang meminta AMPB membatasi pengerahan massa perlu menjadi perhatian publik karena dapat memengaruhi situasi menjelang penyampaian aspirasi.

“Pola respons ini tidak biasa dan berpotensi memicu rekayasa konflik horizontal di tingkat akar rumput,” ujar Eko Gagak, Minggu (23/8/2026).

AMPB Tetap Persiapkan Aksi 27 Agustus

AMPB berencana menggelar aksi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus. Massa akan menyampaikan sejumlah aspirasi terkait transparansi tata kelola pemerintahan dan keadilan sosial.

Dalam persiapan aksi tersebut, AMPB juga menghadapi kendala teknis berupa pemblokiran rekening pribadi dan rekening donasi atas nama Supriyono alias Botok. Pihak AMPB menyebut pemblokiran itu berdampak terhadap dana logistik yang mencapai Rp80.935.479.

Kendati menghadapi kendala tersebut, koordinator lapangan tetap mempersiapkan aksi. Mereka menyatakan persoalan tersebut tidak menyurutkan dukungan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi pada 27 Agustus.

AMPB juga membuka proses persiapan dan penggalangan dana melalui kanal digital. Mereka menempuh langkah tersebut untuk menunjukkan transparansi sekaligus menjawab tudingan mengenai kemungkinan keterlibatan pihak tertentu dalam mobilisasi massa.

Respons Sejumlah Ormas Jadi Sorotan

Menjelang aksi, Badan Musyawarah (Bamus) Betawi dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menyampaikan imbauan terkait pengerahan massa AMPB.

Eko Gagak kemudian menyoroti kemunculan respons tersebut. Ia meminta masyarakat tidak langsung menarik kesimpulan dan tetap mencermati perkembangan secara objektif.

Menurut Eko, perbedaan pandangan antar organisasi merupakan hal yang wajar dalam ruang demokrasi. Namun, setiap pihak perlu menjaga penyampaian sikap agar tidak mendorong masyarakat saling berhadapan.

Ia juga mengingatkan publik untuk mengawasi berbagai perkembangan menjelang aksi. Pengawasan tersebut penting agar penyampaian aspirasi tetap berlangsung secara tertib dan tidak berkembang menjadi konflik horizontal.

Jaga Penyampaian Aspirasi Tetap Kondusif

Eko Gagak menilai masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum selama mengikuti ketentuan hukum. Karena itu, ia mendorong seluruh pihak mengedepankan komunikasi dan menghindari provokasi.

Sementara itu, AMPB menyatakan tetap menjalankan agenda aksi pada 27 Agustus. Massa diharapkan menyampaikan tuntutan secara tertib serta menghormati ketentuan yang berlaku selama berada di sekitar Gedung DPR RI.

Menjelang demo AMPB 27 Agustus, perhatian publik kini tertuju pada kemampuan seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif. Perbedaan sikap antar ormas diharapkan tidak berkembang menjadi gesekan yang merugikan masyarakat.(Red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *