10 Oktober 2026

Ketua A-PPI Katingan, Mardianto, mendorong Pemkab segera menetapkan tapal batas desa.

Ketua A-PPI Katingan, Mardianto, mendorong Pemkab segera menetapkan tapal batas desa.

Kawankitanews.web.id– Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Kabupaten Katingan menyoroti belum jelasnya tapal batas sejumlah desa di wilayah Kabupaten Katingan. A-PPI meminta Pemerintah Kabupaten Katingan segera menetapkan batas wilayah secara resmi untuk mencegah konflik dan saling klaim antarwilayah.

Ketua A-PPI Kabupaten Katingan, Mardianto, mengatakan persoalan tapal batas desa perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Menurutnya, kejelasan batas administrasi akan memberikan kepastian bagi pemerintah desa maupun masyarakat.

Mardianto menyebut sejumlah wilayah di Kecamatan Tewang Sanggalang Garing, Tasik Payawan, dan Kamipang masih membutuhkan kejelasan mengenai batas administrasi desa. Ia meminta pemerintah segera melakukan pendataan dan pengukuran agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik.

“Dulu batas wilayah di beberapa tempat berdasarkan kesepakatan dan tanda batas yang sudah diketahui masyarakat, misalnya berada di pertengahan antara dua kampung. Namun, ketika sekarang menggunakan titik koordinat, bisa saja muncul perbedaan pemahaman,” ujar Mardianto.

Titik Koordinat Perlu Diselaraskan dengan Kondisi Lapangan

Mardianto menilai penggunaan teknologi dan titik koordinat dalam menentukan batas wilayah memang diperlukan. Namun, pemerintah harus menyelaraskan data koordinat dengan kondisi lapangan serta sejarah batas yang selama ini diketahui dan disepakati masyarakat.

Menurutnya, perbedaan penafsiran terhadap titik koordinat dapat memunculkan klaim wilayah apabila pemerintah belum menetapkan batas secara resmi.

“Kalau sekarang penentuan batas menggunakan titik koordinat, maka harus diselaraskan dengan kondisi dan sejarah batas yang selama ini diketahui masyarakat,” katanya.

Ia juga mengingatkan persoalan tapal batas tidak hanya menyangkut administrasi pemerintahan. Ketidakjelasan wilayah dapat berdampak kepada warga yang memiliki tanah atau lahan di kawasan perbatasan desa.

“Jangan sampai masyarakat yang sudah lama memiliki tanah di suatu wilayah kemudian menghadapi persoalan karena adanya perbedaan penafsiran mengenai batas desa,” tegasnya.

Dorong Buku Tapal Batas Setiap Desa

Untuk memberikan kepastian hukum dan administrasi, A-PPI Katingan mendorong Pemkab membuat buku tapal batas untuk setiap desa. Dokumen tersebut dapat memuat batas wilayah, titik koordinat, serta informasi pendukung yang menjadi dasar resmi bagi pemerintah desa dan masyarakat.

Mardianto berharap setiap desa memiliki dokumen tapal batas yang jelas dan dapat digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Harapan saya, setiap desa nantinya memiliki buku tapal batas yang jelas. Dengan demikian, masyarakat mengetahui sampai di mana batas wilayah desanya dan pemerintah desa juga memiliki pegangan yang resmi,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah dapat menggunakan dokumen tersebut untuk mendukung perencanaan pembangunan, administrasi pemerintahan, serta penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan wilayah dan lahan masyarakat.

Mardianto meminta Pemkab Katingan tidak menunggu sampai muncul perselisihan antarwarga maupun antardesa. Ia menilai pemerintah dapat mencegah konflik dengan mempercepat proses penetapan tapal batas.

“Pemerintah harus hadir untuk memastikan batas tersebut benar-benar jelas, disepakati, dan memiliki dasar hukum,” katanya.

A-PPI Katingan berharap Bupati Katingan memberikan perhatian terhadap persoalan tapal batas dan meminta instansi terkait mempercepat proses pendataan, pengukuran, serta penetapan batas desa.

Mardianto menilai batas desa yang jelas akan memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus mencegah terjadinya saling klaim wilayah di kemudian hari.

“Kalau setiap desa sudah memiliki tapal batas yang jelas dan buku tapal batas masing-masing, masyarakat akan lebih mengetahui wilayahnya. Mudah-mudahan dengan langkah tersebut tidak terjadi lagi saling klaim wilayah yang pada akhirnya dapat menimbulkan permasalahan di tengah masyarakat,” pungkasnya.(Kontributor Robert)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *