15 Agustus 2026

ATURAN BERNAMA DUA MUKA DI PT IWIP, TKA BEBAS, TKI DIHUKUM. DI MANAKAH KEMANUSIAAN ?

WEDA TENGAH, 14 Agustus 2026
— Menjelang Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-81 tahun, hati rakyat justru terasa perih menyaksikan kenyataan pahit yang terjadi di kawasan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Kabupaten Halmahera Tengah.

Ada perbedaan perlakuan yang sangat mencolok, nyata, dan sungguh tidak adil :

Jika Tenaga Kerja Asing (TKA) berbuat onar, melanggar aturan, bahkan berbuat kesalahan besar sering kali dibiarkan begitu saja, tidak diproses, seakan-akan kebal hukum.

Namun jika Tenaga Kerja Indonesia (TKI) anak bangsa sendiri berbuat kesalahan sekecil apa pun, langsung ditindak dengan tegas, dilaporkan ke pihak berwajib, dan diperlakukan seakan-akan musuh besar negara.

Di mana keadilannya ?
Di mana persamaan semua warga negara di depan hukum ?

KLION BALIDA AMBIL DAGING 1,5 KG LANGSUNG DILAPORKAN KE POLISI

Inilah bukti nyata ketidakadilan itu menimpa saudara kita, Klion Balida, warga Desa Kaometi, Kabupaten Halmahera Utara, yang bekerja sebagai karyawan di PT IWIP.

Saat jam pulang kerja, Klion mengambil sepotong daging babi seberat kurang lebih 1,5 kilogram dari kantin perusahaan, dengan niat sederhana. dibawa pulang ke tempat kos-kosannya untuk dijadikan makanan sehari-hari.
Saat diketahui petugas keamanan di pintu keluar, ia tidak lari, tidak membantah.
Namun yang diterimanya bukan teguran, bukan peringatan, bukan pembicaraan dari hati ke hati melainkan langsung dilaporkan ke Polsubsektor Weda Tengah.

PERTANYAAN UNTUK SEMUA PIHAK:

Kami tidak membenarkan perbuatan mengambil barang tanpa izin.
Namun pertanyaan kami tetap berdiri tegak yang harus di jawab :

●》 Mengapa aturan begitu keras dan tajam kepada anak bangsa sendiri, namun begitu lunak dan lembut kepada tenaga kerja asing?
●》 Apakah karena kita orang Indonesia sendiri, maka kita tidak berhak mendapat sedikit pun belas kasih dan pertimbangan kemanusiaan ?

Menjelang hari kemerdekaan ke-81, kita teringat kembali Pancasila Sila ke-2: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Di mana perasaan kemanusiaan itu, saat seorang pekerja mengambil sedikit makanan untuk mengisi perutnya yang lapar ?

Lalu Sila ke-3: Persatuan Indonesia.
Di mana rasa persaudaraan itu ? Sesama anak bangsa seharusnya saling membela, bukan saling menindas dengan aturan yang berat sebelah!

Apa artinya merayakan kemerdekaan jika di tanah sendiri kita diperlakukan tidak adil ? Apa artinya merdeka jika aturan dibuat memihak orang asing dan menindas putra daerah sendiri ?

Hati nurani pihak manajemen PT IWIP di mana ?
Kemanusiaan di mana ?
Jangan biarkan ketidakadilan ini terus berjalan di Bumi Fagogoru.
Keadilan harus berlaku sama untuk semua tanpa memandang asal, tanpa memandang kewarganegaraan.

Red/”Bung”

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *