Kawankitanews.web.id – Bau menyengat yang diduga berasal dari limbah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Desa Tulang Bawang, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur, dikeluhkan warga sekitar.
Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM-KCBI) Perwakilan Sumatera Selatan menyoroti kondisi tersebut dan meminta pemerintah daerah segera melakukan pemeriksaan serta mengambil langkah penanganan.
Koordinator Wilayah Sumsel LSM-KCBI, Eri Widosen, C.Pfw., C.Mdf., C.Ftax, mengatakan pihaknya menerima keluhan warga terkait kondisi lingkungan di sekitar dapur SPPG. LSM-KCBI kemudian melakukan peninjauan langsung untuk melihat kondisi yang dilaporkan masyarakat.
Dalam peninjauan tersebut, LSM-KCBI menyebut menemukan dugaan persoalan pada pengelolaan limbah. Mereka menilai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lokasi tersebut tidak berfungsi secara optimal sehingga limbah cair dan sisa makanan diduga mengalir ke area sekitar.
LSM-KCBI juga menyebut limbah tersebut diduga mencapai lahan warga dan menimbulkan bau yang mengganggu aktivitas masyarakat. Kondisi itu, menurut mereka, perlu segera mendapat pemeriksaan dari instansi yang memiliki kewenangan.
“Ini bukan sekadar persoalan bau. Kami meminta pemerintah memeriksa sumber limbah dan memastikan pengelola SPPG menjalankan pengelolaan lingkungan serta sanitasi sesuai ketentuan,” ujar Eri.
Minta DLH Turun ke Lapangan
LSM-KCBI meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKU Timur segera menurunkan tim untuk memeriksa kondisi pengelolaan limbah SPPG Tulang Bawang.
Mereka juga mendorong DLH mengambil sampel air dan tanah jika pemeriksaan lapangan menemukan indikasi pencemaran. Selain itu, LSM-KCBI meminta pemerintah memeriksa kelengkapan dokumen lingkungan serta kondisi IPAL.
Menurut LSM-KCBI, pemerintah perlu memastikan setiap kegiatan pengolahan makanan memiliki sistem pengelolaan limbah yang memadai agar tidak mengganggu lingkungan dan masyarakat sekitar.
Dinkes Diminta Periksa Sanitasi
LSM-KCBI juga meminta Dinas Kesehatan OKU Timur memeriksa standar sanitasi dapur SPPG. Pemeriksaan tersebut mencakup kondisi kebersihan lingkungan, pengelolaan sisa makanan, serta sistem pembuangan limbah.
LSM-KCBI menilai pemeriksaan kesehatan dan sanitasi penting karena dapur SPPG menyiapkan makanan bagi penerima manfaat program MBG.
Selain DLH dan Dinkes, LSM-KCBI meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) OKU Timur mengambil langkah apabila pemeriksaan menemukan pelanggaran terhadap peraturan daerah.
LSM KCBI Beri Waktu Tindak Lanjut
LSM-KCBI menyatakan telah menyampaikan laporan dan desakan kepada DLH, Satpol PP, dan Dinkes OKU Timur pada 14 Agustus 2026.
Mereka memberikan waktu tiga hingga lima hari kerja kepada instansi terkait untuk memberikan respons dan melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya.
Eri menegaskan LSM-KCBI akan terus mengawal laporan tersebut sampai pemerintah memberikan kejelasan mengenai kondisi pengelolaan limbah SPPG Tulang Bawang.
“Kami ingin persoalan ini segera ditangani. Warga berhak mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat. Jika ada pelanggaran, pemerintah harus mengambil tindakan sesuai aturan,” tegasnya.
LSM-KCBI menyatakan akan mempertimbangkan langkah lebih lanjut apabila laporan tersebut tidak mendapat tindak lanjut dari instansi terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari DLH, Satpol PP, maupun Dinkes OKU Timur mengenai laporan LSM-KCBI tersebut.(Kontributor c)

