13 Agustus 2026

Pertimbangkan Kearifan Lokal, Disdik Banjar Pilih Sistem Sekolah 6 Hari

Keterangan Foto Disdik Banjar memastikan sekolah tetap menerapkan sistem pembelajaran enam hari.

kawankitanews.web.id– Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar memastikan sekolah di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjar tetap menerapkan kegiatan belajar mengajar selama enam hari dalam sepekan. Kebijakan tersebut mempertimbangkan kondisi masyarakat dan kearifan lokal yang berkembang di Kabupaten Banjar.

Kepastian itu disampaikan Kepala Disdik Kabupaten Banjar, Liana Penny, saat menerima audiensi Dewan Pendidikan Kabupaten Banjar di Martapura, Rabu (12/8/2026).

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Banjar, Ahmad Sarwani, mengatakan pihaknya mendapat kepastian langsung dari Liana Penny bersama pejabat bidang SMP dan SD. Dalam pertemuan tersebut, Disdik memastikan sekolah tidak menerapkan sistem full day school.

“Seperti yang pernah kami sampaikan, pembelajaran tatap muka full day tidak cocok dengan kearifan lokal di Kabupaten Banjar. Apalagi sistem full day tersebut tidak diwajibkan seperti yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan kita,” ujar Ahmad.

Ahmad mengapresiasi keputusan Disdik Kabupaten Banjar yang mempertahankan sistem pembelajaran enam hari. Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan pemerintah daerah memahami kebutuhan dan kondisi masyarakat setempat.

“Kita memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, karena sangat peka dengan kondisi masyarakat di Kabupaten Banjar, termasuk terkait kearifan lokal,” katanya.

Ia menilai sistem enam hari juga memberikan ruang bagi peserta didik untuk menjalankan kegiatan pendidikan agama yang selama ini berkembang di masyarakat.

Sementara itu, Kepala Disdik Kabupaten Banjar Liana Penny menegaskan sekolah di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjar tetap melaksanakan pembelajaran selama enam hari dalam seminggu.

“Sekolah di Kabupaten Banjar tetap enam hari dalam seminggu. Anak-anak tetap memiliki ruang dan kesempatan untuk belajar atau pendidikan agama sebagaimana yang selama ini berjalan,” ujar Liana.

Kebijakan tersebut sekaligus memberikan kepastian bagi sekolah, orang tua, dan peserta didik terkait pola kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Banjar. Disdik memilih mempertahankan sistem enam hari dengan tetap memperhatikan kebutuhan pendidikan formal dan pendidikan agama.

Dewan Pendidikan Kabupaten Banjar menyambut keputusan tersebut. Ahmad Sarwani berharap kebijakan itu dapat terus berjalan dengan mempertimbangkan karakteristik daerah serta kebutuhan masyarakat.

Dengan kebijakan tersebut, sekolah di Kabupaten Banjar tetap menjalankan pembelajaran enam hari dalam sepekan dan tidak menerapkan full day school. (Ed: Herman Soetiady)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *