11 Agustus 2026

65 Persen Perceraian Diajukan Istri, Menag Nasaruddin Ingatkan Dampak bagi Anak

Menag Nasaruddin Umar menyoroti tingginya angka perceraian dan dampaknya bagi anak.

kawankitanews.web.id– Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA mengungkapkan sekitar 65 persen perkara perceraian di Indonesia saat ini diajukan oleh pihak istri. Ia mengingatkan masyarakat agar mempertimbangkan dampak perceraian terhadap anak.

Nasaruddin menyampaikan hal tersebut saat melantik Pengurus Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Provinsi Kalimantan Selatan di Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin, Minggu (9/8/2026). Setelah pelantikan, ia melanjutkan kegiatan dengan menyampaikan Tabligh Akbar.

Dalam arahannya, Nasaruddin menyoroti tingginya angka perceraian di Indonesia. Ia juga menyebut Kalimantan Selatan termasuk salah satu provinsi dengan tingkat perceraian yang tinggi.

“Kalsel termasuk provinsi dengan tingkat perceraian paling tinggi,” ujar Nasaruddin.

Menurut Nasaruddin, fenomena pengajuan perceraian menunjukkan perubahan dibandingkan masa lalu. Jika sebelumnya suami lebih dominan mengajukan perceraian, kini pihak istri justru lebih banyak mengajukan perkara tersebut.

“Kalau dulu suami yang menceraikan istri, tapi fenomena terbalik sekarang. Di kota-kota besar termasuk di Kalsel Banjarmasin justru yang dominan istri menceraikan suami,” katanya.

Nasaruddin meminta pasangan suami istri tidak mengambil keputusan perceraian secara terburu-buru. Ia menilai perceraian dapat membawa konsekuensi panjang, terutama bagi anak yang harus menghadapi perubahan kondisi keluarga.

Ia menyebut perceraian juga dapat memengaruhi kondisi ekonomi keluarga. Ketika orang tua berpisah, anak dan mantan pasangan dapat menghadapi berbagai persoalan baru dalam memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-hari.

Nasaruddin juga mengingatkan orang tua mengenai dampak psikologis yang dapat muncul pada anak. Ia meminta pasangan tidak mengedepankan ego ketika menghadapi persoalan rumah tangga.

“Jangan sampai orang tuanya egois, anaknya jadi korban. Mari kita menyadari hal ini,” imbaunya.

Menurutnya, orang tua perlu mempertimbangkan kepentingan anak sebelum mengambil keputusan. Komunikasi dan penyelesaian masalah secara bijak dapat menjadi langkah penting untuk menjaga keutuhan keluarga.

Nasaruddin juga memaparkan sejumlah faktor yang dapat memicu perceraian. Faktor ekonomi, tingkat pendidikan, pasangan yang terlalu lama bekerja di luar negeri, serta persoalan hukum menjadi beberapa hal yang ia soroti.

Ia bahkan menyebut perbedaan pilihan politik dapat memicu konflik rumah tangga. Menurutnya, perbedaan pilihan politik seharusnya tidak membuat pasangan kehilangan kemampuan untuk berkomunikasi dan menjaga hubungan keluarga.

Karena itu, Nasaruddin meminta Kanwil Kemenag Kalsel bersama BP4 memperkuat pembinaan keluarga. Ia berharap lembaga tersebut dapat memberikan pendampingan kepada pasangan agar mampu menghadapi persoalan rumah tangga dengan lebih baik.

“Mari kita perkuat rumah tangga kita. Mohon perceraian ini dibatasi, jangan terlalu emosi sehingga anak kita yang jadi korban,” pungkasnya.

Pelantikan Pengurus BP4 Kalsel menjadi momentum untuk memperkuat upaya pembinaan perkawinan dan ketahanan keluarga. BP4 diharapkan dapat berperan aktif memberikan edukasi, konsultasi, serta pendampingan kepada masyarakat.

Melalui penguatan pembinaan keluarga, Kemenag dan BP4 diharapkan dapat membantu pasangan membangun komunikasi yang sehat dan menyelesaikan persoalan rumah tangga tanpa mengabaikan kepentingan anak.

(Ed: Herman Soetiady)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *