9 Agustus 2026

Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Dapat Apresiasi LPA

Keterangan foto: Ketua LPA Deli Serdang mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polresta Deli Serdang atas keberhasilan menggagalkan peredaran narkoba dan menyelamatkan ratusan ribu jiwa.

kawankitanews.web.id – Keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar mendapat apresiasi dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang.

LPA menilai langkah tegas kepolisian tersebut menjadi bukti nyata komitmen negara dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik, S.H., mengatakan pengungkapan berbagai kasus narkotika, termasuk jaringan berskala besar, menunjukkan keseriusan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya.

Menurutnya, ancaman narkotika yang melibatkan jaringan nasional maupun internasional harus menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat karena dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa.

“Penyebaran narkotika oleh sindikat jaringan internasional adalah alarm keras bagi kita sebagai bangsa. Ini menunjukkan betapa masif dan kuatnya upaya mereka merusak generasi muda dan masa depan negeri ini.

Seluruh elemen masyarakat harus bersatu memutus mata rantai kejahatan narkotika,” ujar Junaidi Malik, Minggu (19/7/2026).

LPA Deli Serdang secara khusus mengapresiasi keberhasilan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang mengungkap kasus peredaran narkotika di kawasan Pintu Tol Lubuk Pakam.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 53,2 kilogram sabu, 9.112 butir ekstasi, 3.249 unit liquid vape mengandung narkotika, serta 350 sachet Happy Water.

Barang bukti tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomis mencapai Rp57,22 miliar.

Berdasarkan estimasi kepolisian, pengungkapan itu berhasil menyelamatkan sekitar 250.772 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika, terutama kalangan anak-anak dan generasi muda.

Selain itu, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang juga berhasil menangkap seorang bandar sabu di kawasan sekolah di Kecamatan Pagar Merbau.

Keberhasilan tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga lingkungan pendidikan agar terbebas dari pengaruh peredaran narkoba.

Junaidi Malik menegaskan bahwa kejahatan narkotika kini semakin mengkhawatirkan karena para pelaku tidak segan melibatkan anak-anak sebagai kurir bahkan berpotensi menjadikan mereka bagian dari jaringan peredaran narkoba.

“Kejahatan narkoba merupakan extraordinary crime yang tidak boleh ditoleransi. Kita harus memutus mata rantai kejahatan ini hingga ke akar-akarnya untuk mewujudkan Generasi Emas 2045 yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba,” tegasnya.

Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan LPA Deli Serdang.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi antara kepolisian dan seluruh komponen masyarakat.

“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang wajib kita jaga bersama. Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang akan terus berada di garda terdepan dalam memerangi peredaran narkotika tanpa kompromi,” tegas Kompol Fery Kusnadi.

Ia menambahkan, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang akan terus meningkatkan penindakan terhadap pelaku kejahatan narkotika sekaligus memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, dan kolaborasi dengan berbagai pihak.

Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan Kabupaten Deli Serdang yang bersih dari narkoba serta melindungi generasi muda sebagai aset bangsa di masa depan.(Rizky)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *