9 Agustus 2026

DPRD Jatim Minta Dispora Optimalkan Pengelolaan Venue Olahraga untuk Tingkatkan PAD

DPRD Jatim Minta Dispora Optimalkan Pengelolaan Venue Olahraga untuk Tingkatkan PAD

Kawankitanews.web.id  – Komisi C DPRD Jawa Timur meminta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jawa Timur mengoptimalkan pengelolaan venue olahraga milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

DPRD menilai sejumlah aset olahraga masih memiliki potensi besar yang belum dimanfaatkan secara maksimal.

Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Abdullah Abu Bakar, menyampaikan dorongan tersebut setelah mengikuti rapat dengar pendapat bersama Dispora Jatim.

Menurutnya, masih banyak venue olahraga yang dapat dikelola secara lebih profesional melalui kerja sama dengan pihak ketiga tanpa mengurangi fungsi utamanya sebagai fasilitas olahraga.

“Banyak venue olahraga yang bisa dimanfaatkan melalui kerja sama sehingga mampu menjadi sumber pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah. Potensi tersebut harus dioptimalkan,” ujar Abdullah.

Ia menilai pengelolaan aset daerah membutuhkan inovasi dan strategi yang lebih adaptif.

Selain meningkatkan penerimaan daerah, pemanfaatan venue olahraga juga dapat memperluas akses masyarakat terhadap sarana olahraga sekaligus mendukung pembinaan atlet berprestasi.

Abdullah mendorong Dispora Jatim menjalin kolaborasi dengan sektor swasta, komunitas olahraga, penyelenggara kegiatan,

maupun dunia usaha agar berbagai venue dapat dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga, pelatihan, kompetisi, hingga kegiatan lain yang tetap sesuai dengan peruntukannya.

Menurutnya, pengelolaan aset yang profesional akan memberikan manfaat ganda. Di satu sisi mampu meningkatkan PAD, sementara di sisi lain dapat menjaga keberlangsungan pemeliharaan fasilitas olahraga sehingga kondisinya tetap layak digunakan masyarakat.

Berdasarkan pemaparan Dispora Jawa Timur, sejumlah fasilitas olahraga masih memerlukan pembenahan, di antaranya dojo judo beserta asramanya, venue senam berikut fasilitas pendukung, serta kolam renang.

Keterbatasan anggaran pemeliharaan menjadi salah satu kendala dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset tersebut.

Selain itu, beberapa kerja sama pemanfaatan venue yang sebelumnya telah berjalan juga tidak diperpanjang.

Salah satunya kerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. yang pernah memanfaatkan sejumlah venue olahraga untuk kegiatan promosi.
Pada Tahun Anggaran 2026, Dispora Jawa Timur menargetkan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp2,3 miliar dari pengelolaan aset olahraga.

DPRD Jatim berharap target tersebut dapat dicapai melalui tata kelola yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Komisi C DPRD Jawa Timur menegaskan akan terus mengawal pembenahan pengelolaan aset olahraga agar seluruh venue milik pemerintah provinsi dapat dimanfaatkan secara optimal.

Dengan pengelolaan yang profesional, aset olahraga diharapkan tidak hanya menjadi sumber pendapatan daerah, tetapi juga mendukung peningkatan prestasi olahraga dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Jawa Timur.(Red).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *