9 Agustus 2026

Pemkab Sidoarjo Data Sekitar 100 LC dalam Razia Tempat Karaoke di Kawasan Tol HK Jabon

Wabup Sidoarjo Mimik Idayana memimpin razia tempat karaoke di Jabon sebagai upaya menjaga ketertiban dan mendukung pencegahan HIV/AIDS.

kawankitanews.web.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendata sekitar 100 Lady Companion (LC) dan pemandu lagu dalam razia tempat karaoke di kawasan Tol HK, Kecamatan Jabon, Sabtu (4/7/2026) malam. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan ketertiban umum sekaligus memperkuat pencegahan penyalahgunaan minuman keras dan penyebaran HIV/AIDS.

Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo Yany Setyawan. Operasi itu juga melibatkan puluhan personel Satpol PP serta unsur Forkopimka Jabon.

Petugas menyisir sejumlah pedagang kaki lima (PKL), angkringan, hingga tempat karaoke yang beroperasi di kawasan Tol HK. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan dua tempat karaoke yang masih beroperasi dan diduga menjual minuman keras.

Selanjutnya, petugas membawa para pekerja di lokasi tersebut ke Kantor Kecamatan Jabon untuk menjalani pendataan administrasi dan skrining kesehatan, termasuk pemeriksaan HIV/AIDS sebagai bagian dari upaya deteksi dini.

Wabup Mimik Idayana mengatakan tingginya angka kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Karena itu, Pemkab Sidoarjo akan terus melakukan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan sosial dan kesehatan masyarakat.

“Angka HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo masih cukup tinggi. Oleh karena itu kami bersama Forkopimka melaksanakan sidak. Memang ada beberapa tempat karaoke yang tutup diduga karena informasi razia telah bocor, namun kami masih menemukan dua lokasi yang menjual minuman keras. Malam ini kami melakukan pendataan sekaligus pemeriksaan kesehatan terhadap para pekerjanya,” ujar Mimik.

Berdasarkan hasil pendataan sementara, sekitar 100 LC dan pemandu lagu yang terjaring razia sebagian besar berasal dari luar Kabupaten Sidoarjo. Mereka diketahui bekerja di tempat hiburan tersebut mulai sore hingga dini hari.

Mimik menegaskan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan mengambil tindakan terhadap tempat usaha yang melanggar peraturan. Meski sebagian lokasi berada di bawah kewenangan instansi lain, koordinasi dengan pihak terkait akan terus dilakukan agar penegakan aturan berjalan optimal.

Selain melakukan penertiban, Pemkab Sidoarjo juga memperkuat edukasi kesehatan kepada masyarakat, memberikan pendampingan sosial bagi para pekerja yang terjaring razia, serta meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap tercipta lingkungan yang lebih tertib, aman, dan sehat, sekaligus menekan angka penyalahgunaan minuman keras serta laju penyebaran HIV/AIDS di wilayah Kabupaten Sidoarjo.(Hil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *