kawankitanews.web.id– Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Ngaluran, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, memilih perguruan tinggi di Cirebon, Jawa Barat, sebagai lokasi pelaksanaan tes seleksi bakal calon kepala desa periode 2026–2030. Keputusan tersebut diambil melalui musyawarah dan voting dalam rapat yang digelar di Aula Balai Desa Ngaluran.
Rapat dihadiri enam bakal calon kepala desa, yakni H. Kamil Rumawi, Sururi, Kusnadi, Ana Puspita, Zulaikah, serta unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, dan panitia Pilkades PAW.
Panitia memberikan kesempatan kepada seluruh bakal calon untuk menentukan perguruan tinggi yang akan menjadi penyelenggara tes. Sejumlah perguruan tinggi unggulan dan terakreditasi A di Semarang, Solo, Yogyakarta, Bandung, dan Cirebon menjadi alternatif pilihan.
Hasil voting menunjukkan perguruan tinggi di Cirebon memperoleh dukungan terbanyak. Tiga bakal calon memilih Cirebon, sedangkan tiga lainnya memilih perguruan tinggi di daerah berbeda. Berdasarkan hasil musyawarah, panitia bersama peserta rapat menetapkan Cirebon sebagai lokasi yang diusulkan untuk pelaksanaan tes seleksi.
Anggota BPD Desa Ngaluran, Zamroni, menjelaskan bahwa pemilihan Cirebon dilakukan untuk menjaga independensi dan netralitas pelaksanaan seleksi.
Menurutnya, lokasi yang berada di luar wilayah Jawa Tengah dinilai mampu meminimalkan potensi kedekatan antara peserta dengan pihak penyelenggara tes sehingga proses seleksi dapat berlangsung lebih objektif.
“Kami ingin memastikan seluruh calon memperoleh perlakuan yang sama. Dengan memilih perguruan tinggi di Cirebon, kami berharap tidak ada pihak yang memiliki hubungan kedekatan yang dapat memengaruhi jalannya seleksi maupun materi ujian,” ujar Zamroni.
Ia menambahkan, keputusan tersebut bukan karena kualitas perguruan tinggi di daerah lain kurang baik. Seluruh perguruan tinggi yang masuk dalam pilihan memiliki reputasi unggul dan telah terakreditasi. Namun, faktor netralitas menjadi pertimbangan utama dalam menentukan lokasi pelaksanaan tes.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Ngaluran, H. Muslim, M.Pd., menegaskan bahwa hasil rapat belum menjadi keputusan final. Usulan penunjukan perguruan tinggi di Cirebon masih akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Demak untuk memperoleh rekomendasi dari dinas terkait.
“Hasil musyawarah ini akan kami laporkan terlebih dahulu. Setelah mendapatkan rekomendasi dari pemerintah daerah, barulah lokasi tes ditetapkan secara resmi,” katanya.
Zamroni juga menyampaikan bahwa seluruh tahapan Pilkades PAW hingga kini berjalan sesuai jadwal. Panitia telah menyelesaikan pembentukan kepanitiaan, penyusunan anggaran, pendaftaran bakal calon, hingga penentuan mekanisme seleksi.
Tahapan berikutnya adalah penjaringan peserta Musyawarah Desa yang akan berlangsung pada 1–10 Juli 2026. Proses tersebut akan melibatkan panitia, BPD, serta saksi dari masing-masing bakal calon.
Selanjutnya, Musyawarah Desa dijadwalkan berlangsung pada 22 Juli 2026 untuk memilih dan menetapkan Kepala Desa Antar Waktu Desa Ngaluran periode 2026–2030. Panitia berharap seluruh proses berjalan transparan, jujur, dan adil sehingga menghasilkan pemimpin desa yang memiliki legitimasi kuat dari masyarakat.(kontributor ni)

