14 Juni 2026

Perang Melawan Narkoba, Polresta Deli Serdang Ringkus Terduga Pengedar Sabu

Foto: Petugas Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menunjukkan barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika di Lubuk Pakam.

kawankitanews.web.id  – Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial HPS (26) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Lubuk Pakam.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kasatres Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di Jalan Dokter Cokroaminoto,

“Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Subnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan dan segera melakukan pemeriksaan sesuai prosedur kepolisian.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 16 paket plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan mencapai 2,75 gram.

Petugas juga menyita satu blok plastik klip kosong, satu plastik klip ukuran sedang kosong,

serta satu masker hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Setelah mengamankan barang bukti, polisi membawa HPS ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik saat ini masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian.

Menurutnya, kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci penting dalam upaya memberantas narkoba.

“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Dukungan masyarakat sangat kami butuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Polresta Deli Serdang menegaskan akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan operasi pemberantasan narkoba guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif di wilayah Kabupaten Deli Serdang. (Rizky)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *